Skip to main content
x
Hukum
Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri Ameli Putra

Dua Pelaku Pembobol Rumah Makan di Bekuk

Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu berhasil meringkus Kedua pelaku berinisial JR, warga Kelurahan Rawa Makmur dan RF warga Sawah Lebar yang nekat mebobol salah satu rumah makan di Kelurahan Nusa Indah. 

Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri Ameli Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda. 

"kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di tempat yang berbeda. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor dan dua Kotak amal," kata Kapolsek Ratu Agung Kota Begkulu Iptu Fajri Ameli Putra, Selasa (28/20/20).

Kemudian, untuk pelaku berinisial RF yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat ini kedua pelaku juga di tahan di Mapolsek Ratu Agung Kota. 

Untuk diketahui, kedua pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (QNadifa)