Skip to main content
x
Foto: Walikota Kotamobagu Dr.Weny Gaib.SP.M

Tak Ada Toleransi! Wali Kota Kotamobagu Perketat Disiplin ASN

Kotamobagu,WartaPrima.com— Tak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin. Wali Kota Kotamobagu menegaskan langkah pengetatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, menyusul temuan masih adanya pegawai yang dinilai belum mematuhi standar kedisiplinan sebagaimana ditetapkan. Penegakan aturan ini akan dibarengi dengan penerapan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (12/10/2026).

Wali Kota menyampaikan, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, tingkat kedisiplinan ASN saat ini belum sepenuhnya mencapai target dan harapan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik jika tidak segera dibenahi secara serius.

“Saya melihat kedisiplinan ASN belum tercapai sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, saya harus segera mengambil langkah nyata untuk mendisiplinkan seluruh ASN,” tegas Wali Kota.

Ia menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berintegritas. Oleh sebab itu, setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan kedinasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi ketidakdisiplinan. Setiap pelanggaran akan diberikan konsekuensi yang jelas dan tegas sesuai aturan yang mengikat ASN,” ujarnya.

Selain penegakan disiplin, Wali Kota juga menyoroti pelaksanaan berbagai kegiatan hiburan dan pertandingan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke-119. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi memiliki nilai strategis dalam memperkuat soliditas dan kebersamaan internal pemerintahan.

Rangkaian kegiatan HUT dirancang sebagai sarana mempererat sinergi antar perangkat daerah, lintas instansi, hingga pemerintah kelurahan dan desa. Dengan soliditas yang terbangun, diharapkan pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota, seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan hadir dan mengikuti setiap tahapan kegiatan perayaan HUT Kotamobagu.

“Sesuai perintah Pak Wali Kota, seluruh ASN dan PPPK wajib hadir dan mengikuti setiap tahapan kegiatan HUT Kotamobagu. Kehadiran akan dipantau melalui absensi berlapis di setiap kegiatan. Bagi yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota, mulai dari surat peringatan hingga pemotongan TPP,” tegas Sekda.*(Bams")