Kotamobagu Teratas di Sulut, BPK RI Ganjar Nilai Kepatuhan Program Tertinggi 84,66 Persen
Kotamobagu,WartaPrima.com– Pemerintah Kota Kotamobagu kembali membuktikan kualitas tata kelola pemerintahannya. Pada Semester I Tahun 2025, Kotamobagu sukses mencatatkan diri sebagai daerah dengan nilai efektivitas kepatuhan rekomendasi BPK tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.
Prestasi membanggakan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah tahun berjalan. Dalam penilaian tersebut, Kotamobagu meraih skor 84,66 persen, mengungguli seluruh kabupaten dan kota se-Sulut.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah menjalankan program secara efektif serta patuh terhadap rekomendasi BPK.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan dan tingkat kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujar Bombit Agus Mulyo saat penyerahan LHP Kinerja, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, hasil penilaian ini menjadi indikator penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, peringkat efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah adalah sebagai berikut: Kota Kotamobagu (84,66 persen), Bolaang Mongondow Selatan (83,97 persen), Minahasa (80,80 persen), Bolaang Mongondow Timur (80,79 persen), dan Kota Bitung (79,85 persen).
Selanjutnya disusul Bolaang Mongondow Utara (77,57 persen), Minahasa Utara (75,82 persen), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (75,70 persen), Kepulauan Sangihe (74,58 persen), Kota Tomohon (73,95 persen), Kota Manado (73,61 persen), Kepulauan Sitaro (73,59 persen), serta Kepulauan Talaud (73,56 persen).
Capaian ini semakin menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Kotamobagu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, serta konsisten menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.**(Bams*/)
