Skip to main content
x
Pilkada
.

Registrasi Paslon Berseri, Telah Memenuhi Syarat dan Resmi Diterima KPUD Kaur

Wartaprima.com - Setelah melaksanakan berbagai tahapan, guna mengsukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, mulai hari Jumat, 04-09-2020 hingga minggu 06-09-2020, Komisi Pemilihahan Umum Daerah Kaur resmi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati di kantor KPUD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Dihari kedua pada sabtu, 05/09/2020 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (paslon) Lismidianto dan Herlian Mucrim, bersama ketua dan sekertaris partai pengusung, sesuai jadwal mendatangi kantor  KPUD Kaur, untuk mendaftarkan diri sebagai balon bupati dan balon wakil bupati kaur. Kedua paslon tersebut disambut langsung oleh ketua KPUD Kaur Mexxy Rismanto, SE, dan Anggota Komisioner KPUD Kaur serta tim Pokja dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

Setelah melewati rangkaian proses pendaftaran (registrasi), kedua paslon dari kubu BERSERI (slogan paslon Lismidianto-Herlian Mucrim), semua berkas yang telah disampaikan Liaison Officer (LO) paslon berseri oleh ketua KPUD Kaur, Mexxy Rismanto dinyatakan resmi diterima.

"Yang bersangkutan dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu, keputusan akhir berdasarkan hasil pleno yang akan kami sampaikan adalah, proses pendaftaran terhadap pasangan calon Lismidianto dan Herlian dinyatakan lengkap dan diterima," tandas Mexxy. (Adit/Adv)

A

.

  • Total Visitors: 6788838