Rutan Bengkulu Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Bengkulu telah memastikan bahwa layanan kesehatan bagi warga binaan mereka terpenuhi dengan baik. Hal ini menjadi fokus utama bagi pihak pengelola Rutan dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan para narapidana yang berada di dalamnya.
Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Chandra Sujana menjelaskan salah satu langkah konkret yang diambil dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di dalam Rutan. Fasilitas medis seperti klinik pratama telah diperbaharui dan diperluas untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang dari jumlah narapidana yang ada. Selain itu, tenaga medis yang terampil dan berpengalaman juga tersedia di Rutan untuk memberikan pelayanan medis yang berkualitas.
"Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin untuk semua orang, termasuk para warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kami memahami betul pentingnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, oleh karena itu kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa kebutuhan kesehatan warga binaan terpenuhi dengan baik," ujar Chandra.
Lebih lanjut Chandra juga mengatakan Rutan Kelas IIB Bengkulu juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk rumah sakit dan untuk memastikan bahwa narapidana yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dapat segera dirujuk dan mendapatkan perawatan yang tepat. Chandra juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan. Dia juga mengimbau kepada seluruh petugas dan narapidana untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan Rutan tetap bersih dan sehat.
"Kita berkomitmen untuk dapat memberikan layanan kesehatan kepada seluruh warga binaan secara optimal. Termasuk memfasilitasi upaya rujukan ke Rumah Sakit pemerintah untuk kondisi-kondisi tertentu. Tentunya hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam sistem peradilan pidana," pungkas Chandra.
