Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Tim P2HAM Kemenkumham Tinjau Pelayanan di Rutan Bengkulu

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Bengkulu, menerima pendampingan dan verifikasi Layanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilakukan oleh Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Kamis (2/5). Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andrieansjah, didampingi oleh Kabid Hak Asasi Manusia, Nelly Sinarti beserta tim dan disambut langsung oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony bersama pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bengkulu. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim P2HAM melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan P2HAM di Rutan Kelas IIB Bengkulu, baik pelayanan publik untuk masyarakat maupun warga binaan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andrieansjah melalui Kabid Hak Asasi Manusia, Nelly Sinarti menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya implementasi atas pengintegrasian prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam layanan publik yang dikelola oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). 

"Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan serangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan layanan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi semua warga negara dan penduduk atas layanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik. Termasuk pelayanan di UPT Pemasyarakatan," ujar Nelly.

 

Lebih lanjut Nelly juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan P2HAM harus didukung oleh fasilitas layanan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta mencakupiu seluruh golongan masyarakat termasuk kaum rentan dan disabilitas.

 

"Dalam mewujudkan P2HAM perlu didukung oleh fasilitas layanan yang memiki kriteria P2HAM, yaitu kriteria layanan publik yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan peraturan hukum untuk memenuhi hak asasi manusia kelompok rentan (wanita hamil & menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan anak). Kriteria tersebut kemudian dibagi menjadi tiga bagian, yaitu ketersediaan aksesibilitas, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia atau petugas," tegas Nelly.

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan P2HAM di Rutan Kelas IIB Bengkulu melalui pemenuhan sejumlah fasilitas pendukung P2HAM. Selain itu, lanjut Farizal, pihaknya juga telah memastikan giat pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Bengkulu selalu mengedepankan pelayanan humanis ddengan mengedepankan hak asasi manusia. 

"Dari hasil peninjauan masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, tentunya kami akan terus berkomitmen dalam mewujudkan P2HAM di Rutan Bengkulu melalui pemenuhan fasilitas pendukung serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berbasis HAM," pungkas Farizal.

  • Total Visitors: 6908429