Transaksi di Hotel, Bandar Narkoba Diciduk
Satresnarkoba Polres Kaur mengamankan setidaknya satu paket sabu di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Sulau Wangi, Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Dari penggerbekan tersebut, petugas mengamankan seorang bandar narkoba Efka Hadi Candra (39) warga Desa Palak Siring, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas Satresnarkoba Polres Kaur melakukan pengintaian. Dikatakan oleh Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasatnarkoba Polres Kaur Iptu R Ginting, alasan dilakukannya pengintaian karena, ada laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya transaksi narkoba di penginapan tersebut.
Alhasil pada Minggu 12 Januari 2020 pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba langsung mengamankan EF serta barang bukti yang masih dipegangnya.
"Tersangka EF sudah kita amankan berserta barang bukti, beruntung ada laporan warga, jadi pengintaian serta penggerbekan cepat kita laksanakan, hal ini juga berkat kesigapan para anggota di lapangan," ujarnya. (Aditia)
