Skip to main content
x
Foto : Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi dan pembahasan program strategis yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026

Wali Kota Wenny Gaib Perkuat Sinergi dengan Kanwil HAM, ASN Kotamobagu Wajib Berperspektif Keadilan

Kotamobagu,WartaPrima.com-Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi dan pembahasan program strategis yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026

. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan hak warga.


Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, SH., M.Si. Kehadiran jajaran teknis ini menegaskan bahwa pembahasan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi diarahkan pada langkah konkret dan implementatif.


Rombongan Kanwil HAM yang hadir dipimpin Mangatas Nadeak selaku Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah. Turut hadir Mirfad Basalamah (Kabid IDP), Edwin Metusala (Korwil Sulut), Rita Lintjewas (JFU), Fernando Sahabat (JFU), serta Syaiful Maskuri (Humas).

Pertemuan berlangsung dinamis dengan pembahasan terfokus pada penguatan kapasitas aparatur dan integrasi prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan daerah.


Dalam diskusi tersebut, ditegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kebutuhan mendesak. ASN tidak hanya dituntut bekerja sesuai regulasi, tetapi juga wajib memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, serta non-diskriminasi.


Wali Kota menegaskan kesiapan Pemerintah Kota untuk mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar program yang dirancang bersama Kanwil HAM dapat berjalan efektif dan terukur. Setiap organisasi perangkat daerah diminta mengintegrasikan perspektif HAM dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.


Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mencegah potensi pelanggaran hak warga dalam pelayanan publik. Pemerintah ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik diskriminatif maupun kebijakan yang merugikan kelompok tertentu. Pelayanan harus berpihak pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.


Sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM diharapkan semakin solid sepanjang 2026. Program yang disiapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyasar perubahan budaya birokrasi agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap isu-isu HAM.


Dengan komitmen ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata soal fisik dan angka capaian, tetapi juga tentang menjamin hak dasar masyarakat terlindungi dan dihormati dalam setiap kebijakan pemerintah.(Bams*/)