Skip to main content
x
ASN
Saat pengambilan sumpah atau janji dan penyerahan keputusan pengangkatan PNS formasi tahun 2018
ASN

Calon Abdi Negara Provinsi Bengkulu Siap Bangun Provinsi Bengkulu dengan Integritas Tinggi

Pengambilan sumpah atau janji dan penyerahan keputusan pengangkatan PNS Formasi tahun 2018, oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Selasa (18/2/20) bertempat di Gedung Serba Guna.

Sebanyak 288 calon Abdi Negara dari berbagai formasi di lingkungan Provinsi Bengekulu, hadir untuk mengikuti kegiatan Pengambilan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan pemerintah ini.

Dalam Rangka usaha membina pegawai negeri sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat dipandang perlu menetapkan peraturan pemerintah, yang mengatur pelaksanaan sumpah atau janji pegawai negeri sipil mengingat pasal 66 ayat (1) UU no 15 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sambutan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang diwakilkan kepada Asisten III menyebutkan, bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah pilihan yang memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang harus diemban. Beberapa hal menjadikan hak dan kewajiban PNS berbeda dengan pegawai swasta, dan itu harus dipatuhi.

"Menjadi PNS yang profesional, jujur, berintegritas tinggi adalah kunci untuk seluruh anggota PNS dalam menjalankan amanah guna untuk memajukan kesejahteraan bangsa kita, khususnya wilayah Provinsi Bengkulu," begitu harapan orang nomor satu di Provinsi Bengkulu yang dibacakan Oleh Asisten III Gotri Suyanto.

Gotri Suyanto juga menambahkan, bahwa setiap pegawai harus bisa bekerja sama, membentuk teamwork yang baik, memenuhi kewajiban dan haknya secara berimbang sesuai aturan dan akhirnya menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. (Qnadifa)

  • Total Visitors: 6498194