Ketua DPRD Kabupaten Siak Minta Penjelasan Perusahaan Atas Penutupan Portal Jalan Yang Merugikan Warga
Wartaprima.com, Siak - Puluhan petani di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau mendatangi ketua DPRD Siak, H Azmi SE. Mereka menceritakan bahwa pihak PT Arara Abadi menutup portal jalan menuju kebun mereka yang bersebelahan dengan lahan PT Arara Abadi.
Dari keluhan warga yang merasa dirugikan akibat penutupan portal jalan itu, Ketua DPRD Siak Azmi SE melakukan sidak ke lokasi yang dimaksud, Selasa (16/02/21). Setibanya di sana, ternyata sudah ada pihak humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir yang menunggu.
Kedatangan politisi Golkar ini untuk meminta penjelasan dari manejemen perusahaan terkait penutupan portal jalan. Sebab, akibat penutupan portal tersebut, puluhan petani di sana tidak bisa masuk ke perkebunan mereka yang bersebelahan dengan kawasan perusahaan.
Azmi yang datang bersama Camat Pusako Harland Winanda Mulya bertanya ke manejemen anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut.
"Saya mau tanya, kenapa ampang-ampang (Portal) ini ditutup untuk warga yang ada lahannya di dalam. Kan mereka tidak menggangu. Apakah para petani di dalam ini mencuri akasia kalian (perusahaan). Saya datang kemari, lantaran puluhan petani yang berladang di sini, mengadu ke saya. Inilah tindaklanjutnya," sampai Azmi.
"Kalau mereka curi akasia kalian, bolehlah kalian marah. Ini, mereka ke ladangnya saja, kalian tutup portal ini," tambah Azmi.
Apalagi, lanjut Azmi, jalan tersebut pada dasarnya bukan milik PT Arara Abadi, melainkan milik BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP).
"Ini jalan, dulu punya PT Caltex diserahkan ke BOB. Jadi, apakah kalian sudah ada izin dari BOB membikin portal ini. Apakah izin pelepasan langsung atau koridornya saja. Kalau sudah ada izin, mana bukti suratnya," tutup Azmi. (Adv)
