Skip to main content
x
Gelar Sidang TPP di Lapas Perempuan Bengkulu

Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Sidang TPP

Kota Bengkulu - Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu  melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. 

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dibuka langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Fahrennisa selaku Ketua TPP, yang dihadiri oleh Wali Pemasyarakatan Sepriana Putri, Desriani, Nora Afrianty, Larassati, Ratna Dwi dan Ratna Sari Dewi dan Komandan Jaga Metha Monica.

Agenda sidang TPP kali ini membahas tentang pengusulan Remisi Umum (RU1) dan Remisi Khusus (RK) Susulan Idul Fitri 2023 . RU diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, sedangkan RK diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan sesuai agama WBP masing-masing.
Adapun pemberian Remisi Umum (RU1) diusulkan untuk 13 orang Narapidana serta 3 orang Narapidana diusulkan mendapatkan susulan Remisi Khusus.

Hasil dari siding TPP ini menyatakan 13 orang WBP setuju untuk diusulkan hak RU dan RK susulan dengan catatan semua warga binaan harus tetap menaati tata tertib di Lapas Perempuan Bengkulu.

"Kegiatan ini bertujuan guna memberikan hak WBP mendapatkan Remisi berupa Remisi Umum dan Remisi Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Kegiatan berjalan baik, aman dan kondusif," ujarnya.