Skip to main content
x
nasional
Ketua Umum BPI KPN PA RI, H. Tubagus Rahmat Sukendar. SH. MH, sangat memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin

BPI KPN PA RI Apresiasi Atas Penangkapan Kalapas Sukamiskin

Wartaprima.com - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPN PA RI) saekaligus ucapan yang disampaikan oleh Ketua Umum BPI KPN PA RI, H. Tubagus Rahmat Sukendar. SH. MH, sangat memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin, terkait dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Terkait adanya suap dalam pemberian fasilitas terhadap napi koruptor di LP Sukamiskin sudah sangat tepat dikarenakan selama ini memang para napi koruptor senantiasa bermain dengan pihak lapas dan juga bukan hanya di lapas Sukamiskin saja banyak praktik pungli sering terjadi di lapas maupun Rutan Kementrian Hukum dan Ham berdasarkan penelitian dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPN PA RI) sudah banyak di temui adanya praktik suap maupun Pungli yang dilakukan oleh oknum di lapas terhadap warga binaan.

"Untuk hal tersebut kami meminta kepada KPK jangan hanya mengawasi di areal lapas tertentu namun harus juga bisa ikut melakukan pengawasan kepada semua lapas di Indonesia, terkait adanya operasi tangkap tangan di lapas Sukamiskin Ketua Umum  BPI KPN PA RI memberi apresiasi kepada BPI KPNPA RI Bandung dikomandoi Tubagus Ahmad Kurtubi yang telah hampir 3 bulan ini telah melakukan penelitian di Lapas Sukamiskin terkait untuk melihat kebenaran dari adanya laporan warga masyarakat adanya praktek SUAP maupun PUNGLi yang kerap dilakukan oknum Lapas terhadap warga binaan Koruptor di Sukamiskin," ujar Ketua Umum BPI KPN PA RI, H. Tubagus Rahmat Sukendar. SH. MH Minggu (22/07/18). 

Hasil dari penelitian maupun temuan tersebut sudah dilaporkan BPI KPNPA RI Bandung kepada KPK yang mendapatkan respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi, atas dasar adanya laporan dari masyarakat maka pihak KPK langsung melakukan penindakan terhadap kepala Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, dan dalam kesempatan ini pula di sampaikan kepada semua jajaran BPI KPNPA RI untuk lebih pro aktif lagi dalam melakukan penelitian terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di daerahnya baik yang sdh dilaporkan masyarakat maupun dari hasil temuan dilapangan untuk segera dibuatkan laporan tertulis didukung dengan bukti-bukti akurat yang bisa nanti nya diproses oleh pihak penegak hukum di Jakarta.

"Apabila ada hambatan maupun rintangan yang dialami oleh Anggota BPI KPNPA RI didalam melaksanakan tugas di lapangan dapat berkordinasi dengan pihak Kepolisian agar didalam melakukan pullbaket data dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan dari pihak manapun juga dengan harapan dapat meminimalisir adanya kerugian keuangan negara," akhir Tubagus Rahmat Sukendar. [jhon]