Seleksi Sekda Prov, Legislator Isyaratkan Penggunaan Sistem CAT
Bengkulu Wartaprima.com - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri akan berakhir pada September 2023 mendatang. Dengan itu Hamka sudah purna tugas dan akan terjadi kekosongan jabatan apabila tidak diisi.
Dalam rangka mengisi jabatan Sekda Provinsi yang baru nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan melakukan seleksi dan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Provinsi Bengkulu.
Tersiar kabar pembentukan pansel itu akan dilakukan dalam waktu dekat yang beranggotakan 5 orang diantaranya 2 orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan 3 lainnya dari akademisi hingga tokoh masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan, dalam proses seleksi nanti panitia seleksi juga bisa memaksimalkan pengunaan Tes Kompetensi melalui CAT.
“Saya usulkan proses seleksi dengan menggunakan system CAT,” ujar Sumardi pada Rabu, (21/6/2023).
Menurutnya, dengan semua tes dilakukan system CAT, karena dapat di pantau dan nilai masing masing dapat diketahui oleh semua orang. Bahkan diyakini akan berjalan objektif.
“Kita mengingingkan Sekda Provinsi terpilih nanti benar-benar yang berkompeten, meski nanti semua pejabat daerah yang memenuhi syarat bisa mengikutinya,” terangnya.
Lebih lanjut diharapkan, dengan pejabat Sekda Provinsi yang baru nanti, kinerjanya bisa lebih baik lagi, sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat sesuai yang ditargetkan.
“Kinerja Sekda Hamka sekarang sudah baik dan kedepan yang baru juga harus lebih baik lagi,” pungkasnya.(ADV)
