Legislator Desak APH Tindak Tegas “Mafia Tambang” di Bengkulu
Bengkulu , Wartaprima.com - Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti temuan tambang batu bara diduga ilegal di kawasaan Hutan Lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Apalagi temuan tambang itu merupakan fakta yang diperkuat keterangan perangkat desa setempat, ditambah lagi dilokasi ditemukan alat berat.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler yang mengetahui lokasi tambang tersebut, karena dekat dengan kampung halamannya, menyampaikan, tambang itu dulunya tambang yang sudah tidak lagi berfungsi, dan telah dilakukan reklamasi, dengan ditandai ditanam pohon kembali. Tetapi disinyalir ada oknum yang kembali menggali, lagi-lagi diduga tanpa izin.
Dengan itu Dempo menegaskan, aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas dugaan mafia tambang, dan jika perlu segera menetapkan tersangkanya. Pasalnya dengan di duga mencuri hak negara tanpa izin dan merusak kawasan hutan, sama juga dengan sebuah kejahatan.
“Jika tambang itu diduga ilegal, pasti tidak bayar pajak dan royalti. Makanya kita minta aparat penegak hukum segera mengusutnya,” katanya pada Senin, (19/6/2023).
Dempo juga mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan permasalahan tersebut dengan pimpinan lembaga. Bahkan jika perlu nantinya ikut turun langsung ke lokasi, melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksi lembaga wakil rakyat.
“Kita kawatir masyarakat juga yang akan turun tangan mempersoalkannya, jadi lembaga legislatif akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengemukakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) dan juga tengah dipasang garis polisi line, untuk penyelidikan terhadap penemuan tambang ilegal batu bara di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun tersebut.
Lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu serta pengawas tambang telah melakukan pemeriksaan di lokasi, dengan ditemukan adanya indikasi tambang ilegal dalam kawasan hutan, dan merupakan lahan pendukung tambang batu bara milik PT Bukit Sunur.
"Memang ada indikasi tambang illegal, tapi kawasan tersebut telah masuk ke dalam kawasan tambang PT Bukit Sunur yang sebagai lahan pendukung dan dilakukan penambangan dari pihak luar. Saat ini dalam penyelidikan," pungkasnya.(Adv)
