Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Bersama KPK
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan dari KPK kepada Kemenkumham RI diikuti Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu (Gayatri Rachmi Rilowati) Bersama Kasi Binadik dan Giatja (Fahrennisa), Kasubbag TU (Syafarudin), Kasubsi Giatja (Desriani), Kaur Umum (Sepriadi), Kaur Keuangan dan Kepegawaian (Budi Setiawan) dan JFU.
Kegiatan terpusat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Berita Acara serah terima antara Menteri Hukum dan HAM RI (Yasona H. Laoly) dan Ketua KPK RI (Firli Bahuri) , Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK RI, dan Penyerahan Dokumen Kepemilikan Aset dari Ketua KPK kepada Menteri Hukum dan HAM.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Yasona H. Laoly).
Selanjutnya kegiatan ini diisi dengan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Ketua KPK RI.
Setelahnya kegiatan ini ditutup dengan berswafoto dan bermain angklung bersama.
Tujuan kegiatan ini guna untuk terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara serta mewujudkan Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bebas dari Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan Berjalan Baik dan Kondusif.
