Optimalisasi Pemenuhan Hak-Hak WBP, Subsi Yantah Rutan Bengkulu Gelar Sosialisasi
BENGKULU - Dalam upaya optimalisasi pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu melalui Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah) kembali menggelar sosialisasi kepada WBP pada Jum'at (8/9). Dipimpin langsung oleh Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi bersama sejumlah staf memberikan sejumlah pengarahan terkait tata cara pemenuhan hak remisi, asimilasi dan integrasi.
Pada kesempatan tersebut Medi menegaskan, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk selalu memastikan hak-hak WBP khususnya terkait hak remisi, asimilasi maupun integrasi dapat terpenuhi.
"Kita terus berkomitmen untuk memastikan hak-hak remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat dapat diterima oleh seluruh warga binaan ynag telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Untuk itu kita terus lakukan pendataan dan menginventarisir sejumlah permasalahan yang bisa menghambat pengusulan dari pada hak-hak tersebut," tegas Medi.
Inventarisir masalah yang dimaksud menurut Medi tentunya sangat penting dilakukan, mengingat permasalahan yang muncul tentu akan berpengaruh pada proses pengusulan yang nantinya akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan hak integrasi seperti Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.
"Sejumlah permasalahan yang sering kita temui seperti tidak adanya penjamin, belum lengkapnya berkas pidana seperti BA17 dan permasalahan lainnya. Untuk itu perlu dilakukan pendataan secara administratif sehingga nantinya permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti oleh staf Yantah. Terakhir saya minta kepada rekan-rekan WBP agar dapat berkoordinasi langsung kepada pegawai yang membidangi jika memang ada permasalahan yang dihadapi dalam proses pengusulan, ini penting agar tidak ada informasi yang keliru, jadi bertanyalah langsung pada petugas yang memang bidangnya," pungkas Medi.
