Satpol PP Purwakarta Akan Tindak Lanjuti Galian C Tak berijin
Wartaprima.com - Jalan licin berlumpur tepatnya di jalan citapen sukatani Purwakarta dikeluhkan sejumlah pengendara. pasalnya adanya aktifitas galian C mengakibatkan kemacetan yang panjang
kemacetan panjang imbas dari beroperasinya keluar masuk truk pengangkut tanah dari galian c milik PT.LMA di Citapen Purwakarta yang dikelolah oleh girsang dan putra. mengakibatkan kemacetan panjang dan sepanjang jalan penuh tanah merah dan licin. serta berlumpur
Beberapa pengendara menyebutkan, Disamping mengkibatkan kemacetan juga rawan kecelakaan akibat tumpahan tanah yang berserakan di jalan.Terutama sangat berbahaya bagi pengendara motor.
"Kemacetan terjadi dari arah cianting sampai SPBU bendul yg jarak hanya 3km jaraknya harus ditempuh dalam waktu 2 jam,"ungkap salah satu pengendara, Selasa, (28/1/2020).
Untuk itu, dirinya juga meminta pemerintah dan penegak hukum harus segera dilakukan penindakan, jangan sampai pembiaraan, jangan sampai menunggu adanya korban jiwa, yang diakibatkan dari galian c tersebut. "ucapnya
lanjut pengendara, apa lagi ini musim penghujan takut takut terjadi longsor akibat dari galian c, Kami berharap tidak tebang pilih melakukan penindakan kepada aktivitas galian C ilegal.
Apabila terus dilakukan pembiaran, maka galian C di Purwakarta akan semakin banyak dan tidak terkendali lagi.
"Pastinya itu nantinya, akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah maupun penegak hukum,"ungkapnya.
Sementara, Saat di komfirmasi via cellular Kasie Operasi Pendindakan Ketertiban Umum (Opsdal), Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menjelaskan, Udh dua kali di sidak , udah ada berita acara penghentian sementarana, tapi tetep buka aja.
lebih lanjut, Paling besok kita sidak lagi ke lokasi, tembusan ke satpol provinsi kita sudah di tempuh, untuk datang ke purwakarta dan menutup lokasi tersebut, tapi belum ada balasan kapan ke purwakarta, " Ucapnya
Kita hanya bisa ngasih himbuan saja jadi serba bingung, karena semua penutupan yang bisa satpol pp prov jabar. pungkasnya (Rudy Harto)
