Skip to main content
x
285 THL Terima SK Perpanjangan, ini Kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

285 THL Terima SK Perpanjangan, ini Kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Sebanyak 285 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,  menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga mangatakan berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang sudah terlebih dahulu memberikan perpanjangan kontrak bagi THL-nya pada Febuari lalu.

“Pembagian SK tersebut baru dilakukan menjelang akhir bulan Maret ini, dikarenakan banyak proses yang perlu dilakukan termasuk ada diantaranya yang berpindah tempat kerja,”ujarnya.

Kendati demkian dikatakannya, masa kerja THL tetap terhitung mulai Januari hingga Desember 2024 sehingga honor mereka dengan besaran Rp2 juta per bulan, juga tetap dibayarkan per Januari 2024.

“SK THL baru disampaikan sekarang, tetapi tidak ada yang dirugikan gaji bulan Januari dan Februari tetap dan sudah dibayarkan. Bahkan saya perintahkan gaji Maret juga dibayarkan dalam minggu ini,” jelasnya.

Pembayaran honor tersebut memang idealnya dibayarkan di awal bulan April mendatang, namun untuk membantu mereka menghadapi lebaran pembayaran dipercepat, jelas Erlangga,

Pada kesempatan pembagian SK perpanjangan kontrak kerja itu, Erlangga juga berpesan kepada para THL untuk melakukan tugasnya dengan baik sesuai pembagian kerja di masing-masing tempat sebagaimana perjanjian kinerja yang juga mereka tandatangani diatas materai.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, dengan telah diterimanya SK perpanjangan THL, dia berharap para THL dapat bekerja maksimal dalam membantu operasional di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

"Selamat kepada para THL yang baru saja menerima SK perpanjangan, dan bekerjalah sesuai kontrak dan penempatan," ungkap Dempo, Senin (25/3/2024).

Demo juga berpesan agar para THL menjaga nama baik DPRD Provinsi Bengkulu.

"Jaga nama baik DPRD Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (Adv)

285 THL Terima SK Perpanjangan, ini Kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu
285 THL Terima SK Perpanjangan, ini Kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu