Skip to main content
x
Pelayanan
Saat Memberikan Piagam

LPS Gelar Media Gathering Guna Menyebar Luaskan Pemahaman Kepada Masyarakat

Wartaprima.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar Media Gathering di Hotel Santika Kota Bengkulu dengan tema ”Peran dan Fungsi LPS Dalam Sistem Perbankan”, Rabu (09/10/19).

Kepala Divisi Perhitungan  dan Verifikasi Premi Group, Penanganan Premi Penjaminan LPS Budi Joyo Santoso mengatakan LPS tersebut beroperasi pada tanggal 22 September 2005 hal ini berdasarkan Undang Undang No. 24 tahun 2004  

"hal ini memberikan jaminan kepada setiap nasabah yang menabung maupun meminjamkan uangnya di Bank," kata Budi Joyo Santoso. 

Kemudian, dalam program penjaminan simpanan ini mengajak media agar di sebar luaskan untuk diketahui oleh masyarakat paham dari tugas dan fungsi LPS. 

"Diharapkan media bisa menjadi perpanjangan tangan dari kami untuk menyampaikan tugas dan fungsi LPS kepada masyarakat luas. penjaminan simpanan ini perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang, dan pasti. Sehingga masyarakat tetap percaya dan terus menempatkan dananya di lembaga perbankan yang nantinya akan disalurkan oleh perbankan dalam bentuk kredit mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," ujarnya. 

Lebih lanjut, sesuai aturan yang berlaku untuk mekanisme pengembalian dana nasabah yang ada pada Bank bermasalah, ia menjelaskan paling lambat sudah bisa diselesaikan pihaknya dalam jangka waktu 90 hari kerja.

“Dengan waktu 90 hari kerja, kita bisa menyelesaikan status bagi nasabah yang bisa dibayarkan dan tidak,"tutupnya. 

Kegiatan sosialisasi dan edukasi di Bengkulu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan menghadirkan Budi Joyo Santoso - Kepala Divisi Perhitungan  dan Verifikasi Premi, Group Penanganan Premi Penjaminan LPS bersama Prof. Dr Kamaludin, SE, MM – Dosen Keuangan dan Kepala Jurusan S3.

Untuk diketahui, agenda tersebut akan dilanjutkan besok di Universitas Bengkulu.(QNadifa)